"Memangnya virus itu tahu garis polisi", kata Najwa menirukan perkataan Achmad Yurianto. Ia mempertanyakan hal tersebut.
Moeldoko merasa petunjuk teknis yang sudah ada dalam Inpres tersebut telah cukup detil bagaimana cara mengatasi pasien terjangkit virus. Namun ia mengakui perlu dibuat protokol lebih lanjut.
"Untuk itulah, dalam konteks menjabarkan yang lebih intens lagi, saya tadi mengundang kementerian terkait untuk menyusun protokol penanganan yang dibuat kementerian kesehatan untuk diedarkan kepada publik agar tahu langkah-langkah yang dilakukan," ujarnya.
Najwa kembali menanggapi. Menurutnya, langkah itu agak terlambat karena protokolnya baru dibuat.
Baca Juga: Pasien 1 Positif Corona: Tolong Hentikan Berita Melenceng tentang Kami
Moeldoko menjawab, "Sebenarnya petunjuk teknisnya sudah ada, tapi perlu adanya penekanan ulang. Berdasarkan pengalaman yang terjadi di lapangan kemarin, maka kita buru-buru mengambil langkah cepat agar terjadi perbaikan dalam komunikasi. Untuk itu, kita juga membuat protokol komunikasi yang menyelaraskan antara pusat dan daerah".
Ia kemudian diminta Najwa untuk menjawab apakah hal yang dilakukan Wali Kota Depok benar atau salah. Moeldoko enggan menghakimi sikap yang dilakukan Mohammad Idris.
"Saya tidak mencoba menghakimi, tapi dalam ILC (Indonesia Lawyers Club) kemarin beliau juga melakukan klarifikasi apa yang terjadi di situ," kata Moeldoko.
"Intinya, ini adalah persoalan kemanusiaan, kita tidak boleh lagi bertikai atas persoalan yang tidak pada intinya. Intinya adalah bagaimana kita menyelesaikan corona-nya," imbuhnya.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Menag Harap Corona Hilang saat Musim Haji: Berdoa Saja, Tuhan yang Tahu