Suara.com - Tara Basro mengunggah foto dirinya untuk mengkritik mitos industri kecantikan, bahwa perempuan cantik tidak harus putih dan langsing.
Namun, unggahan ini dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melanggar UU ITE.
Warganet yang geram terhadap respons Kemenkominfo ramai-ramai membela Tara Basro.
Melalui akun media sosialnya, Tara Basro menunjukkan foto hitam putih dirinya untuk menunjukkan bahwa perempuan cantik tidak lah harus putih dan langsing.
Baca Juga: Wabah Corona di Wuhan, Kejuaraan Badminton Asia 2020 Direlokasi ke Manila
Tara yang memiliki kulit sawo matang ini ingin mengajak para perempuan untuk tidak insekyur terhadap tubuhnya sendiri.
Namun, foto yang kini telah dihapus itu menuai kritik dari Kementerian Informasi dan Komunikasi Indonesia (Kemenkominfo).
Kemenkominfo menganggap unggahan Tara telah melanggar UU Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi,
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Namun, warganet geram terhadap respons Kemenkominfo tersebut. Warganet setuju bahwa Tara telah memotivasi para perempuan untuk bangga atas dirinya sendiri.
Baca Juga: Diangkat ke Layar Lebar, Seberapa Mirip Film Tersanjung dengan Sinetronnya?
Akun Twitter @humminggurl mengomentari sinis Kominfo