Menurutnya, sertifikasi tersebut bisa menjadi alat pemantauan agar penyebaran virus corona Covid-19 bisa dicegah setelah 2 WNI dinyatakan positif terinfeksi.
"Selain pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk Indonesia, memperketat pengawasan bisa diterapkan sertifikasi bebas Corona,” kata Wapres Maruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Bukan hanya itu, bagi siapa pun yang hendak masuk ke Indonesia bisa diperiksa lebih dulu riwayat perjalanannya. Sebab, virus corona juga sudah menyebar di banyak negara, baik Asia, Australia, Amerika, hingga Eropa.
Baca Juga: Menag Harap Corona Hilang saat Musim Haji: Berdoa Saja, Tuhan yang Tahu