Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pria berinisial WA alias AG (67) yang merupakan pelaku perampokan toko emas di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, yang terjadi pekan lalu. Pria lanjut usia itu diduga nekat melakukan aksi perampokan lantaran terlilit utang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan WA dulunya pernah bekerja di sebuah tempat hiburan. Namun, kemudian terlilit utang hingga beberapa harta miliknya pun digadaikan.
"Dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil di gadaikan, karena terlilit utang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Nana menuturkan, pelaku dan pemilik toko emas tidak saling mengenal. WA sendiri mengaku sengaja mengincar Toko Emas Cantik milik Agus itu lantaran berada di dalam Pasar Pecah Kulit yang jauh dari pantauan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang
"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati, menggambar situasi di lokasi tersebut," ungkapnya.
Berdasar pengakuan WA emas hasil rampokan itu rencananya akan dileburkan. Kemudian, dibuat menjadi beberapa bentuk baru untuk dijual kembali.
"Ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ujar Nana.
Diketahui, polisi membekuk WA di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (2/3) lalu. WA berhasil dibekuk oleh tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Saat dilakukan penangkapan Nana menyebut WA sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya harus dilumpuhkan.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Polisi Gerebek Penimbunan Masker di Tangerang
"Saat dilakukan penangkapan dia lakukan perlawana, kemudian (polisi) lakukan penembakan dan kenai kaki, yang bersangkutan sudah dinerikan pengobatan secara medis," ujar Nana.