Suara.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap warga hingga digelandang ke kantor polisi saat melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tindakan yang dilakukan warga kepada tim KPK karena ada kesalahpahaman.
Dia menyebut bahwa tim di lapangan tengah mendalami dugaan korupsi dengan metode penyelidikan tertutup.
"Jadi sesungguhnya biasa kesalahpahaman, karena kami pada saat melaksanakan penyelidikan kan ada dua model, model tertutup dan model yang terbuka," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Peristiwa itu terjadi pada 17 Februari 2019. Ada tiga petugas KPK KPK melakukan pemantauan di Desa Sukowono. Petugas KPK dicurigai warga saat memfoto balai desa di sana, sehingga tiga petugas lembaga antirasuah itu ditangkap dan digelandang warga ke kantor polisi setempat.
"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," kata dia.
Nurul mengatakan, kecurigaan warga itu bermula ketika melihat gerak-gerik tiga petugas KPK tanpa memakai identitas saat melakukan pemantauan di lapangan. Jika sedang melakukan penyelidikan tertutup, petugas KPK tidak diperbolehkan untk membuka identitasnya.
"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup, petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," kata diua.
Dia mengklaim jika tidak ada tindakan penganiayaan ketika warga membawa petugas KPK ke kantor polisi.
"Ya, memang sempat dibawa ke Mapolsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," kata dia.
Baca Juga: Besok, Semua Pegawai KPK dan Terperiksa Akan Diperiksa Suhu Tubuhnya