Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama

Rabu, 04 Maret 2020 | 18:29 WIB
Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama
Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat bekerja sama untuk saling berkoordinasi dalam tugas dan penyelenggaraan haji di Indonesia di Gedung Kemenag pada Rabu (4/3/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat bekerja sama untuk saling berkoordinasi dalam tugas dan penyelenggaraan haji di Indonesia.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Operation Room, Gedung Kementerian Agama, lantai 2, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Tujuan kita enggak ada lain, bagaimana membuat jemaah lebih fokus pada ibadahnya dan bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya dia dapatkan," kata Menag Fachrul Razi, Rabu (4/3/2020).

Fachrul menjelaskan MoU itu meliputi hubungan kelembagaan dan prioritas kegiatan kemaslahatan, serta pemberian masukan dalam menyusun perhitungan pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Kemenag Siapkan 3 Maskapai Penerbangan untuk Musim Haji 2020

Kemudian, kebijakan akuntansi dan sistem pelaporan untuk pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji pada BPKH dan Kemenag.

Terakhir, integrasi data dan sistem terkait jemaah haji, serta pengembalian dana jemaah haji.

"Kami ingin ke depan akan lebih konseptual, Jadi nanti setelah kesepakatan ini akan kami bentuk kelompok kerja untuk pertajam masing-masing bidang-bidang itu, semoga ke depan akan lebih baik," tutupnya.

Diketahui, Kemenag bertanggung jawab dalam melakukan penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan BPKH bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan haji untuk mendapatkan nilai manfaat.

Baca Juga: Kemenag Depok Janjikan Jamaah Umrah Tetap Bisa Berangkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI