Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait pengungkapan kasus penimbunan ratusan ribu masker di gudang PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten.
H dan W, dua pemilik ratusan ribu masker itu telah dua kali memasok masker ke Guangzhou, China.
Pengiriman masker tersebut dilakukan jauh-jauh hari sebelum Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan dua WNI positif Corona pada Senin (2/3/2020) lalu.
Human Resource General Affair PT MJP Cargo, Sofia mengungkapkan pihaknya hanyalah merupakan perusahaan cargo biasa seperti umumnya.
Baca Juga: Sejak Corona Merebak, Dua Penimbun di Tangerang Sudah Pasok Masker ke China
Sedangkan, H dan W merupakan pelanggannya yang hendak menggunakan jasa pengiriman dari perusahaannya itu.
Sofia lantas mengungkapkan H dan W tidak memiliki keterkaitan dan tercatat telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou. Sedangkan, ratusan ribu masker yang kekinian disita oleh polisi merupakan kloter ketiga yang direncanakan akan dikirim oleh H dan W.
"Sudah dua kali kirim ke China, tapi itu jauh sebelum presiden umumkan (dua WNI positif Corona) dan ramai di Indonesia," kata Sofia di Gudang PT MJP Cargo, Rabu (4/3/2020).
Bahkan, Sofia menyebut masker miliki W itu sendiri rencananya akan dikirim ke Guangzhou tepat hari ini. Sebelum akhirnya ratusan masker tersebut diamankan polisi lantaran diduga melakukan penimbunan.
"Malah yang milik W ini jadwalnya dikirimkan hari ini ke Guangzhou," kata dia.
Baca Juga: Harga Masker Naik, Ma'ruf: Perhatikan Saran Menkes, Sehat Tak Perlu Pakai
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 600 ribu masker yang ditimbun di Gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. Diduga ratusan ribu masker itu akan dikirim ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus penimbunan masker di tengah wabah virus Corona ini berhasil terungkap pada Selasa (3/3/2020) kemarin. Pihaknya pun turut mengamankan dua orang yang merupakan pemilik ratusan ribu masker berbagai merek tersebut.
"Selasa kemarin sore Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sekitar 600 ribu picis atau sekitar 240 boks, kalau kita hitung semuanya per satu boks 40 kotak. Hasil penyelidikan kemarin kami mengamankan dua orang inisial H dan W," kata Yusri di Gudang PT MJP Cargo.
Yusri mengungkapkan berdasar pengecekan sementara ratusan ribu masker tersebut diketahui tidak memiliki izin edar. Namun, berdasar keterangan beberapa saksi rencananya masker tersebut hendak dikirim ke luar negeri, lantaran banyak dibutuhkan di tengah merebaknya wabah virus Corona.
"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang sudah dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect Corona," kata dia.