Penimbun Masker Sudah Beraksi Sebelum Jokowi Umumkan WNI Positif Corona

Rabu, 04 Maret 2020 | 17:51 WIB
Penimbun Masker Sudah Beraksi Sebelum Jokowi Umumkan WNI Positif Corona
Polisi ungkap kasus penimbunan ratusan ribu masker di Tangerang, Banten. (Suara.com/Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus penimbunan masker di tengah wabah virus Corona ini berhasil terungkap pada Selasa (3/3/2020) kemarin. Pihaknya pun turut mengamankan dua orang yang merupakan pemilik ratusan ribu masker berbagai merek tersebut.

"Selasa kemarin sore Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sekitar 600 ribu picis atau sekitar 240 boks, kalau kita hitung semuanya per satu boks 40 kotak. Hasil penyelidikan kemarin kami mengamankan dua orang inisial H dan W," kata Yusri di Gudang PT MJP Cargo.

Yusri mengungkapkan berdasar pengecekan sementara ratusan ribu masker tersebut diketahui tidak memiliki izin edar. Namun, berdasar keterangan beberapa saksi rencananya masker tersebut hendak dikirim ke luar negeri, lantaran banyak dibutuhkan di tengah merebaknya wabah virus Corona.

"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang sudah dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect Corona," kata dia.

Baca Juga: Sejak Corona Merebak, Dua Penimbun di Tangerang Sudah Pasok Masker ke China

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI