Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang

Rabu, 04 Maret 2020 | 15:53 WIB
Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang
Ilustrasi. (ANTARA/FIanda Rassat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait pengungkapan kasus ini, barang bukti masker itu akan dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai barang bukti. Terkini, polisi juga masih mendalami peran dari pemilik gudang tersebut.

"Kalau dengan 600 ribu pcs, kita butuh 1jt pcs tiap hari, penyidik masih mendalami, barang bukti akan segera kita geser k Polda Metro Jaya. Nanti bagaimana perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menangkap para penimbun masker yang menjual dengan harga yang tinggi.

Instruksi itu disampaikan Jokowi menyusul adanya kelangkaan masker seusai diumumkannya kasus virus corona di Indonesia.

Baca Juga: 3 Orang Ini Ditangkap Jual Masker Virus Corona 10 Kali Lipat di Facebook

Dua orang warga Depok positif terkena virus corona dan kini dalam ruang isolasi RSPI Sulianto Saroso.

"Saya juga meminta kepada Kapolri menindak tegas dengan menimbun masker dengan menjual harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini saya ingatkan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah saat ini juga melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah agar jangan sampai titik awal penularan meluas menjadi wabah di dalam," kata dia.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI