Suara.com - Polisi telah meringkus dua orang terkait kasus penimbunan ratusan ribu masker di sebuah gudang di PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Banten. \
Keduanya merupakan pemilik dari ratusan ribu masker.
Penindakan ini dilakukan menyusul adanya kelangkaan dan tingginya harga masker di pasaran sejak merebaknya virus Corona COVID-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menggerebak lokasi gudang tersebut, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Baca Juga: 3 Orang Ini Ditangkap Jual Masker Virus Corona 10 Kali Lipat di Facebook
Menurutnya, dari hasil penggerebekan itu, poliis telah menyita sebaanyak 600 ribu buah masker.
"Kejadian Selasa kemarin sore, tim Indag dari Ditreskrimus telah berhasil mengamankan sekitar 600 ribu pcs atau sekitar 240 boks. Kalau kami hitung semuanya per satu boks 40 kotak," kata Yusri saat merilis kasus tersebut di lokasi penimbunan masker, Rabu (4/3/2020).
Yusri mengatakan dua tersangka merupakan pemilik dari ratusan ribu masker.
"Hasil penyelidikan kemarin kami mengamankan 2 orang inisial H dan W pemilik barang ini," kata dia.
Yusri mengatakan, ratusan ribu masker itu berasal dari berbagai merek, termasuk ada dibuat di Jawa Barat.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker
"Di sini apakah memang akan dikirim ke sana atau dilakukan penimbunan, kalau kita lihat ada beberapa merek di sini, ada dari pabrik Jabar, ada beberapa merek yang enggak memiliki standar," kata dia.