Perangi Virus Corona, Donald Trump Sumbangkan Gaji Rp 1,4 Miliar

Rabu, 04 Maret 2020 | 15:28 WIB
Perangi Virus Corona, Donald Trump Sumbangkan Gaji Rp 1,4 Miliar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut menyumbangkan gajinya untuk membantu memerangi virus corona COVID-19.

Lebih dari satu miliar Dolar AS diberikan Trump kepada Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS).

Kabar ini dibagikan oleh sekretaris pers Gedung Putih, Stephanie Grisham. Dalam cuitan yang diunggah pada Rabu (4/3/2020), Grisham memperlihatkan cek untuk HHS dari Trump.

Berdasarkan nominal yang tertulis disana, Trump yang menyumbangkan uang sebesar USD 100 ribu atau setara Rp 1,4 miliar. Cek itu tertulis tanggal 29 Januari 2020.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker

Stephanie menulis, "Presiden Donald Trump membuat komitmen untuk menyumbangkan gajinya saat di kantor".

Grisham mengatakan Trump memilih HHS untuk mendukung "Upaya yang dilakukan untuk menghadapi, menahan, dan memerangi virus corona."

Donald Trump sumbangkan gaji untuk memerangi virus corona (twitter/@PressSec)
Donald Trump sumbangkan gaji untuk memerangi virus corona (twitter/@PressSec)

Gaji yang diterima setiap tiga bulan ini disumbangkan, dengan alasan untuk lebih melindungi rakyat Amerika sebagaimana janji kampanye Trump dulu.

Disadur dari USA Today, Rabu (4/3/2020), Trump dikritik atas tanggapan awalnya terhadap wabah virus corona.

Itu lantaran dia bertentangan dengan pejabat kesehatan di pemerintahannya sendiri tentang ruang lingkup virus.

Baca Juga: Viral ODGJ Tanpa Busana Berkeliaran di Bantul, Warganet: Dilihat Anak-anak!

Pada rapat umum pekan lalu, Trump menggambarkan kekhawatiran tentang virus sebagai "tipuan".

Lalu, kekinian ia mengatakan akan mengacu pada tanggapan Partai Demokrat terhadap wabah tersebut.

Ketika mencalonkan diri sebagai presiden, Trump berjanji tidak menerima gaji tahunan sebesar USD 400 ribu atau Rp 5,6 miliar kalau terpilih.

Meskipun demikian ia tetap karena harus dibayar karena undang-undang mengatur hal tersebut. Trump telah menyumbangkan gajinya ke berbagai wilayah pemerintah federal.

Trump sebelumnya pernah menyumbangkan gajinya ke HHS, termasuk selama tahun pertamanya menjadi Presiden Amerika Serikat.

Namun beberapa pihak mengkritik, sumbangan Trump tersebut.

"Ini adalah tipuan yang tidak berarti," cuit Robert Maguire, direktur penelitian Citizens for Responsibility and Ethics di Washington.

"Keputusan Presiden Trump untuk tidak mendivestasi bisnisnya menjaringkan dia $ 434 juta pendapatan pribadi pada tahun 2018 saja - tahun terakhir yang datanya tersedia. Itu seribu kali lebih banyak dari gaji presidennya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI