Lalu, kekinian ia mengatakan akan mengacu pada tanggapan Partai Demokrat terhadap wabah tersebut.
Ketika mencalonkan diri sebagai presiden, Trump berjanji tidak menerima gaji tahunan sebesar USD 400 ribu atau Rp 5,6 miliar kalau terpilih.
Meskipun demikian ia tetap karena harus dibayar karena undang-undang mengatur hal tersebut. Trump telah menyumbangkan gajinya ke berbagai wilayah pemerintah federal.
Trump sebelumnya pernah menyumbangkan gajinya ke HHS, termasuk selama tahun pertamanya menjadi Presiden Amerika Serikat.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker
Namun beberapa pihak mengkritik, sumbangan Trump tersebut.
"Ini adalah tipuan yang tidak berarti," cuit Robert Maguire, direktur penelitian Citizens for Responsibility and Ethics di Washington.
"Keputusan Presiden Trump untuk tidak mendivestasi bisnisnya menjaringkan dia $ 434 juta pendapatan pribadi pada tahun 2018 saja - tahun terakhir yang datanya tersedia. Itu seribu kali lebih banyak dari gaji presidennya," imbuhnya.