Dana Bos Langsung Ditransfer ke Rekening Sekolah, Ini Harapan Pemerintah

Rabu, 04 Maret 2020 | 14:33 WIB
Dana Bos Langsung Ditransfer ke Rekening Sekolah, Ini Harapan Pemerintah
Menteri Koordinator (PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat koordinasi tingkat menteri soal dana BOS. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari yang awalnya ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kini dana BOS dikirim langsung ke rekening sekolah.

Keputusan itu diambil melalui rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy bersama Menkeu Sri Mulyani dan Mendikbud Nadiem Makarim di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020.

"Kemdikbud mencoba untuk nemperpendek jalur penyaluran BOS yang semula dari pemerintah pusat melalui rekening umum daerah, sekarang langsung ke sekolah. Harapannya dengan cara demikian maka sekolah memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono.

Agus menambahkan, pengawasan bisa dilakukan dengan memperhatikan data siswa dan sekolah harus betul-betul akurat.

Baca Juga: Ada Sekolah Libur karena Corona, Begini Kata Wali Kota Jakarta Selatan

"Pada masa lampau sekolah bisa saja tidak mengeluarkan siswanya yang sudah lulus. Sehingga ini akan berpengaruh terhadap jumlah dana yang akan disalurkan. Dengan data siswa yang akurat, dengan NIK yang akurat, maka tidak ada terjadi inflasi jumlah siswa," jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan skema ini bisa mempermudah pengawasan agar mencegah adanya penyalahgunaan dana BOS.

"Salurannya selama ini beda-beda sehingga kita tidak bisa men-track apakah anggaran pendidikan memang benar-benar digunakan untuk pendidikan dan untuk memperbaiki kualitas pendidikan," kata Sri Mulyani.

Selain itu, sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki Kemendikbud juga akan ditingkatkan sekolah-sekolah bisa melaporkan detail penggunaan dana BOS.

Baca Juga: Akui Satu Guru Suspect Virus Corona, Sekolah ACG Jakarta Diliburkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI