Kritik Soal Corona Dikabulkan, Gus Nadir Berterima Kasih ke Jokowi

Rabu, 04 Maret 2020 | 12:38 WIB
Kritik Soal Corona Dikabulkan, Gus Nadir Berterima Kasih ke Jokowi
Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penunjukkan Achmad Yurianto sebagai Jubir penanganan corona menyusul dua WNI dinyatakan positif corona.

"Pemerintah juga telah tunjuk jubir resmi untuk penanganan Corona, yakni Dr Achmad Yurianto. Dia itu Sesditjen P2P Kemenkes," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3).

Bey menuturkan, nantinya Yurianto akan menjawab pertanyaan terkait virus corona.

"Seandainya, kalau ada pertanyaan silakan ke Yurianto. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Curhatan WNI Corona, RSPI: Pasien Tak Diberitahu Sebelum Presiden Umumkan

Minta RS dan Pejabat Tak Buka Data Pasien Corona, Jokowi: Hormati Kode Etik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengingatkan pihak rumah sakit ataupun pemerintah daerah setempat untuk tidak membuka data pasien yang positif terkena virus Corona atau Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menyusul beredarnya identitas pasien asal Depok, Jawa Barat, yang terkena corona. Dua pasien tersebut yakni seorang ibu berumur 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun yang kini di ruang isolasi di RSPI Sulianto Saroso.

"Saya perintahkan ke menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, agar pejabat pemerintah itu tidak membuka privasi pasien," ujar Jokowi.

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati kode etik dan hak pribadi pasien. Sebab jika data pasien dibuka bakal berdampak pada psikologi pasien.

Baca Juga: Jangan Takut Corona, Erick Thohir Pastikan Stok Beras Aman

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI