Suara.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Kota Batam, Achmad Farchanny mengatakan, pihaknya masih menelusuri penumpang lain yang satu kapal dengan Warga Negara (WN) Singapura berinisial VP yang positif virus Corona COVID-19.
Dari data manifest, total ada sebanyak 108 penumpang berada di kapal tersebut. Jumlahnya terdiri dari 26 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 82 orang Warga Negara Asing (WNA).
"Yang penumpang dalam negeri sedang kami tabulasi, kami pisahkan yang WNI dengan yang WNA," kata Ahmad seperti diwartakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Untuk yang WNI, Achmad menyampaikan sudah ada beberapa yang telah dihubungi. Namun terkait jumlah WNI yang sudah dihubungi, Achmad belum dapat menyebutkan.
Baca Juga: WeChat Menyensor Kata Kunci Terkait Virus Corona dan Begini Cara Kerjanya
"Sudah ada beberapa kami beritahu," katanya.
Sementara untuk WNA, Achmad mengakui jumlahnya lebih banyak dari WNI. Selanjutnya yang WNA, pihaknya akan memberikan notifikasi ke kementrian kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
"Nanti Kemenkes yang akan memberikan notifikasi ke pemerintah Singapura untuk ditindaklanjuti, proses ini jalan terus," ucap Achmad.
Saat ini ada 12 orang anak buah kapal (ABK) yang sedang menjalani proses karantina karena diduga melakukan kontak langsung dengan WNA yang terpapar virus tersebut.
"Kalau untuk ABK alhamdulilah sudah semua, jumlahnya 12 orang," kata dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Tes Sederhana Virus Corona Dalam 10 Detik?
Achmad mengatakan 12 orang ABK tersebut saat ini kondisinya terpantau sehat. Mereka dikarantina di kapal yang juga ditumpangi VP saat ke Batam, begitupun sebaliknya saat kembali ke Singapura.