Lantas, benarkah tes sederhana tersebut dapat membuktikan ada atau tidaknya virus corona?
Penjelasan
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (4/3/2020), informasi tersebut tidak benar. Tidak ada dasar penelitian yang mendukung tes tersebut.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M Faqih yang menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Baca Juga: Soal Lelang ERP, DPRD DKI Minta Anies Patuhi Putusan Pengadilan
Saat ini Indonesia telah memiliki tes deteksi virus corona yang sudah terakreditasi oleh WHO. Tes tersebut adalah PCR Litbangkes.
Tes PCR sendiri telah dilakukan oleh Litbangkes sejak 1 Februari 2020. Hasil tes akan muncul dalam waktu kurang dari 12 jam setelah sampel dimasukkan.
Kesimpulan
Dari penjelasan Daeng M Faqih, informasi yang beredar luas tersebut tidak benar. Informasi yang disebarluaskan melalui jejaring WhatsApp tersebut masuk dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona