Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, sementara waktu tidak bakal memberikan izin mengadakan acara keramaian di satu tempat.
Anies menuturkan, kebijakan itu menjadi bagian dari upaya untuk menyetop penyebaran virus corona Covid-19.
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Selain itu, acara yang sudah terlanjur dikeluarkan izinnya juga akan ditinjau kembali. Nantinya akan diputuskan kegiatan itu akan diizinkan atau tidak.
Baca Juga: Muhammadiyah Siapkan 15 Rumah Sakit Tangani Pasien Virus Corona
"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan diperiksa kembali," jelasnya.
Ia juga mengimbau agar warga DKI tak mengunjungi tempat yang sudah dinyatakan sebagai lokasi penularan Corona. Meski demikian ia tak mengungkap lokasi yang dimaksud.
"Kami mengimbau kepada masyarakat juga, untuk satu, jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkit, hindari tempat itu.”
Sebelumnya diberitakan, dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Keduanya yang merupakan warga Depok, Jawa Barat saat ini dirawat di ruang isolasi di RSPI Dr Sulianti Saroso, Jakarta.
Kedua WNI yang terinfeksi adalah seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun.
Baca Juga: WNI Positif Virus Corona, Ferdinand PD: Saling Serang, Tak Membuat Kebal
Infeksi tersebut berawal saat sang anak yang merupakan guru dansa mengikuti pertemuan klub dansa di salah satu klub di Jakarta.