Masjid di Parakansalak Disegel, Komnas HAM akan Klarifikasi Pemkab Sukabumi

Senin, 02 Maret 2020 | 17:28 WIB
Masjid di Parakansalak Disegel, Komnas HAM akan Klarifikasi Pemkab Sukabumi
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ternyata ini sampai datang pak Kapolseknya, tanggal 19, 20, 21 (Februari) kejadian baru itulah kami memasukan pengaduan," kata Fitria saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Dari kronologi yang dibuatnya, tampak aparat polisi, kepala desa datang ke masjid dengan tujuan untuk meminta kepada pegawai melakukan penghentian pembenahan atau renovasi. Itu dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2020.

Kemudian keesokan harinya, Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua buah triplek. Triplek itu digunakan untuk menutupi pintu masjid. Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali datang pada esok harinya untuk memantau kalau renovasi itu benar-benar dihentikan.

Baca Juga: Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI