Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi kandidat calon Kepala Otorita Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara. Saat ini Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Jokowi menuturkan selain Ahok, ada tiga kandidat lain yang akan menjadi Kepala Otorita Badan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara.
Para kandidat tersebut yakni mantan kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
"Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas, cukup ya," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Dukung Rencana Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ferdinand: Karakternya Meledak
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya akan segera menandatangani Peraturan Presiden dalam waktu dekat. Jokowi juga akan mengumumkan kepala badan otorita ibu kota baru pekan ini.
"Kita akan segera menandatangani perpres di mana di situ ada CEO-nya. CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan, dan akan segera diputuskan Insya Allah dalam minggu ini," ucap dia.
Jokowi sedang mencari Kepala Badan Otorita Ibu Kota baru. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan, dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT. Di klaster pemerintah, pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
"Badan otorita ini setingkat menteri dan saya kira segera ada UU-nya. Nanti Presiden dengan menyiapkan siapa menteri di Badan Otorita. Sedang difinalisasi," katanya dalam Dialog Indonesia: Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Disindir Zaman Ahok Kali Dikeruk, Sekda DKI Bilang Begini
Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).