Dalam pertemuan tersebut, pengurus Ahmadiyah diancam. Kalau tidak menghentikan renovasi, maka akan ada 13 pesantren yang menyerang.
“Akhirnya, jemaah Ahmadiyah terpaksa menandatangani penghentian renovasi. Padahal, Masjid Alfurqon ini sudah ada sejak 1975 dan terdaftar di Kementerian Agama,” kata dia.
Karena itulah, terkait intimidasi termutakhir, Fitria beraharap Komnas HAM bisa menjadi penengah.
“Kami berharap Komnas HAM bisa turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan perkara.”
Baca Juga: Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand