Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa akan ada perpanjangan visa umrah terhadap calon jemaah yang gagal berangkat akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan izin umrah ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Hal tersebut dipastikan Fachrul melalui keterangan dari pemerintah Arab Saudi yang disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah Arab Saudi menjamin tidak ada biaya tambahan apapun dalam perpanjangan masa visa umrah bagi calon jemaah umrah.
"Kalau ke Saudi Arabia Menlu, tapi kalau saya tanya Bu Menlu sudah ada jaminan dari Saudi untuk perpanjangan bisa tanpa tambahan-tambahan biaya. Kalau tanggalnya berapa masih belum ada kepastian, kita tunggu saja," kata Fachrul di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Fachrul berujar bahwa tidak ada pendampingan khusus terhadap calon jemaah yang keberangkatannya ke Arab Saudi ditangguhkan. Kendati begitu, Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan pihak agen dan travel umrah agar tidak ada biaya tambahan dalam perpanjangan visa sebagaimana yang dijamin pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Meski Belum Bisa Umrah ke Arab, Calon Jemaah di Bandung Tetap Ikut Manasik
"Enggak ada (advokasi). Kemarin kita sepakat, baik agen perjalanan tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jamaah," ujar Fachrul.
Untuk diketahui, wabah virus corona telah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Demi mencegah penularan, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia.
Penghentian sementara izin ibadah umrah itu resmi diumumkan melalui pengumuman atau maklumat dari Pemerintah Arab Saudi melalui surat edaran Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi, Dr Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan sebagaimana diterima oleh Suara.com, Kamis (27/2/2020).
"Menurut instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Kerajaan untuk mencegah kedatangan virus Corona baru, dan dalam beberapa langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan kunjungan telah ditangguhkan dan penerbitan visa telah ditangguhkan sementara,"
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan, perusahaan Umrah dan agen eksternal membatalkan pemesanan di masa depan dari sejarahnya hingga pemberitahuan lebih lanjut," demikian pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah, Dr. Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan dalam maklumatnya.
Baca Juga: Calon Jamaah Umrah di Riau Diminta Jadwalkan Ulang Pemberangkatan
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).