Suara.com - Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua menyebutkan tindakan main hakim sendiri secara brutalisme yang dilakukan sekelompok kepada sopir truk di Dogiyai, murni masalah kriminal.
Untuk itu, kepolisian setempat harus melakukan penegakan hukum kepada pelakunya, untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.
Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menuturkan pihaknya sedang melakukan investigasi kasus Dogiyai.
“Ada korban yang dianiaya di depan anggota polisi hingga meninggal. Ini juga akan kami dalami,” ujar Frits seperti diwartakan Kabarpapua.com--jaringan Suara.com, Sabtu, lalu.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua
Komnas HAM minta kepada semua pihak tak menyebarkan provokasi atas kasus Dogiyai.
“Kami juga minta semua pihak menahan diri dengan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa membantah kasus Dogiyai dikaitkan dengan nyawa babi dibalas dengan nyawa manusia.
"Saya sudah klarifikasi masalah ini dan tak ada kaitannya, sehingga jangan lagi ada berita bohong yang disebarkan pada kasus Dogiyai," katanya.
Bupati Yakobus juga minta aparat kepolisian melakukan tindakan hukum dengan cara budaya setempat. Ini dilakukan karena masih minimnya pemahaman penegakan hukum bagi masyarakat di Dogiyai.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua, Warga Sipil Disebut Turut Jadi Korban
“Jika masuk dengan pendekatan budaya, lambat laun masyarakat akan paham proses penegakan hukum ini dilaksanakan. Kami minta Pak Kapolda dan jajaran memperhatikan masalah ini,” kata Yakobus, Minggu (1/3/2020) kemarin.