Kasus Narkoba, Pengusaha David Tjoe Diciduk di Apartemen Hayam Wuruk

Minggu, 01 Maret 2020 | 23:30 WIB
Kasus Narkoba, Pengusaha David Tjoe Diciduk di Apartemen Hayam Wuruk
Barang bukti sabu-sabu yang dibawa Nurhayati ke (Rutan) Labuhan Deli Belawan. (dok. petugas).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari seseorang bernama Dodot di wilayah Gunung Sahari sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta," katanya.

Untuk diketahui, David Tjoe telah lama melintang sebagai pengusaha sejak era orde baru yang dipimpin Soeharto. David merupakan Direktur Utama PT Maritim Timur Jaya, salah satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia. Namun, perusahaan itu gulung tikar akibat kebijakan moratorium yang dikeluarkan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI