Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk segera melakukan evakuasi terhadap 68 orang Anak Buah Kapal (ABK) MV. Diamond Princess untuk segera dipulangkan ke tanah air menggunakan pesawat terbang.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan misi kemanusiaan lanjutan ini akan memakai maskapai Garuda Indonesia yang akan terbang langsung ke Yokohama tempat bersandar MV. Diamond Princess.
"Memakai pesawat khusus Garuda Indonesia dari Bandara Haneda, Jepang ke Bandara Kertajati, kemudian langsung dipindahkan ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta untuk menjalani transit observasi, yang direncanakan, selama 28 hari," kata Fadjroel dalam keterangan persnya, Minggu (1/3/2020).
Evakuasi kemanusiaan tahap ke-3 ini lanjut Fadjroel merupakan rangkaian evakuasi kemanusiaan yang diperintahkan Jokowi untuk menyelamatkan dan melindungi Warga Negara Indonesia.
Baca Juga: Terungkap, 238 WNI dari Wuhan Tak Dites Virus Corona, Alatnya Mahal
Setelah evakuasi kemanusiaan tahap ke-1 yang menyelamatkan 238 WNI dari Provinsi Hubei RRT, kemudian evakuasi kemanusiaan tahap ke-2 yang menyelamatkan 172 laki-laki dan 16 perempuan, dengan total 188 orang dari MV. World Dream.
"Semua WNI dalam evakuasi kemanusiaan ini dinyatakan negatif Covid-19 secara medis sesuai protokol WHO," katanya.
Segera setelah dibawa ke Pulau Sebaru Kecil ke-68 ABK MV. Diamond Princess seperti 188 ABK MV. World Dream akan menjalani transit observasi beserta kegiatan rutin berupa ibadah, makan tiga kali sehari, olahraga dan pemeriksaan kesehatan rutin, dan lain-lain.
"Semuanya dalam pengawasan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri serta pihak Kementerian/Lembaga terkait sesuai Inpres No.4/2019," ucap dia.
Presiden Joko Widodo mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak dalam evakuasi kemanusiaan dan gotong royong kemanusiaan sejak dari Provinsi Hubei RRT, kemudian MV. World Dream, dan MV. Diamond Princess ini.
Baca Juga: Ini Sosok Kolonel Sitanggang, Juru Masak Tim Evakuasi WNI Kapal World Dream
Presiden Joko Widodo juga menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kesehatan sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan di daerah masing-masing.