Suara.com - Pemerintah Australia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang wajib diwaspadai terkait penyebaran virus corona atau COVID-19. Australia mengimbau warganya yang usai bepergian dari Indonesia untuk mengisolasi diri.
Imbauan tersebut terpasang di pengumuman salah satu rumah sakit di Australia yakni St Vincents's Private Hospital Sydney. Foto pengumuman dari rumah sakit tersebut tersebar luas di media sosial.
Dari penelusuran Suara.com, Minggu (1/3/2020), dalam laman resmi St Vincents's Private Hospital Sydney juga memuat informasi tersebut. Rumah sakit tersebut memasukkan Indonesia menjadi salah satu negara yang diwaspadai telah terjangkit virus mematikan.
Rumah sakit mengimbau agar siapapun yang pernah berkunjung ke Indonesia dalam 14 hari terakhir dan merasa tidak sehat segera menghubungi rumah sakit.
Baca Juga: Sumur Kasino Tiba-tiba Amblas, Warga Genjahan Resah Terjadi Tanah Bergerak
"Dalam 14 hari terakhir jika anda telah mengunjungi salah satu negara yang tercantum, jika anda tidak sehat atau pernah kontak dengan orang yang tidak sehat, jangan mengunjungi pasien di rumah sakit," demikian keterangan rumah sakit.
Selain Indonesia, negara lain yang masuk dalam daftar tersebut adalah negara China, Kamboja, Hong Kong, Iran, Italia, Jepang, Singapura, Korea Selatan dan Thailand.
Adapun bagi pasien yang hendak memesan untuk masuk ke rumah sakit, pihak rumah sakit akan memberikan pertanyaan penyaringan tambahan mengenai kondisi kesehatan dan perjalanan pasien selama 14 hari terakhir.
PM Australia Meragukan Kemampuan Pengujian Indonesia
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mempertanyakan klaim mengenai virus corona (Covid-19) yang sampai sekarang belum terindentifikasi di Indonesia. Morrison mengisyaratkan keraguan atas klaim tersebut.
Baca Juga: UAS Konvoi Naik Vespa, Disambut Takbir saat Tiba di Masjid Cut Nyak Dien
Keraguan Morrison disampaikan ketika dirinya menjadi narasumber dalam sebuah wawancara salah satu stasiun radio Australia, 3AW belum lama ini.