Ditangkap di Sekolahnya, Pelajar Perkosa Mayat PNS saat Bobol Rumah

Minggu, 01 Maret 2020 | 16:45 WIB
Ditangkap di Sekolahnya, Pelajar Perkosa Mayat PNS saat Bobol Rumah
AKD menjadi tersangka kasus pencurian sekaligus pembunuhan terhadp wanita paruh baya. (Kabarpapua.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berhasil menangkap seorang pelajar berinisal AKD (16) lantaran terlibat kasus pencurian sekaligus pembunuhan terhadap Rita Pasau, wanita paruh baya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Jayapura, Papua.

Bahkan, remaja itu sempat memerkosa korban setelah tewas akibat dicekik.

AKD ditangkap di sekolahnya, setelah kepolisian berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dari hasil penyidikan, aksi pencurian yang berujung pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi saat tersangka lewat di depan rumah korban, tiba-tiba ada niat mencuri dan didukung situasi di sekitarnya saat itu sepi.

Pejabat Sementara (PS) Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas,  menyebutkan saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Syifa Hadju Menebak Siapa Orang yang Ancam Perkosa dan Bunuh Dirinya

Dalam keterangannya, saat melakukan kejadian pelaku masuk lewat pintu samping rumah korban dan melihat satu buah telepon genggam milik korban.

Namun saat AKD masuk rumah, korban berteriak minta tolong. Pelaku panik, kemudian mendorong korban hingga ke kamar dan melakukan penganiayaan.

"Meski korban berusaha melawan, pelaku terus mencekik korban hingga lemas. Saat itu, pelaku juga memperkosa korban," kata Urbinas seperti dilansir Kabarpapua.com--jaringan Suara.com.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

"Pelaku dikenakan pasal premier 339 sub Pasal 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," kata dia.

Baca Juga: Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI