Usai Kekerasan, Ratusan Muslim Delhi Salat Jumat di Bawah Pengawasan

Sabtu, 29 Februari 2020 | 11:23 WIB
Usai Kekerasan, Ratusan Muslim Delhi Salat Jumat di Bawah Pengawasan
Suasana Salat Jumat di Delhi Pasca-Kerusuhan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan muslim di Delhi melaksanakan salat jumat di bawah pengawasan polisi anti huru-hara. Hal ini dilakukan setelah minggu menegangkan di mana terjadi kekerasan agama yang menewaskan 42 orang tewas.

"Jika mereka membakar masjid kami, kami akan membangun kembali dan berdoa di sana," kata Mohammad Sulaiman, salah satu korban yang berada di lokasi kejadian kerusuhan. "Ini adalah hak agama kami dan tidak ada yang bisa menghentikan kami dari mempraktikkan agama kami," tambahnya.

Hingga Jumat (28/2/2020), rumah sakit setempat masih berusaha mengidentifikasi korban tewas karena jumlahnya masih terus bertamabah. Warga setempat juga masih mencari kerabatnya yang belum ditemukan.

Ketegangan antara Hindu garis keras dan Muslim yang memprotes kebijakan pertama pemerintah Hindu Narendra Modi telah muncul selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Naik ke Panggung, Afgan dan Vidi Aldiano Temani BCL Menyanyi

Kerusuhan pecah pada Minggu (23/2/2020), persis saat ada kunjungan kenegaraan pertama Donald Trump ke India. Banyak warga di lingkungan sekitar merasa ketakutan ketika polisi menyatakan, bahwa ada beberapa masjid dibakar.

Tak hanya itu, sekelompok penduduk daerah Shiv Vihar yang didominasi Hindu juga memblokir jalan menuju salah satu masjid setempat dengan kerangka sepeda motor yang terbakar.

Atas kerusuhan itu, Polisi mengatakan mereka telah menahan lebih dari 600 orang tersangka kerusuhan  dan akan tetap berjaga di  Delhi timur laut.

Undang-undang Pemicu Ketegangan

Undang-undang Kewarganegaraan baru India telah memicu demonstrasi berbulan-bulan. Setidaknya 30 orang tewas dalam kekerasan protes sejak tahun 2019 lalu, terutama di negara bagian utara Uttar Pradesh.

Baca Juga: Maruti Suzuki India Produksi Jimny, Harapan Indonesia Pupus?

Banyak dari minoritas Muslim, sekitar 200 juta jiwa di negara tersebut merasa takut dengan UU Kewarganegaraan baru. UU tersebut bisa membuat mereka tidak memiliki kewarganegaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI