Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta menepis ada pasien virus corona di Jakarta. Sebab beredar data kasus COVID-19 atau virus corona dalam sebuah slide penjelasan Dinas DKI Jakarta.
Dala slide itu menjelaskan ada 22 persen kasus virus corona di Jakarta. Persentase itu dari 147 kasus.
Dalam slide itu digambakan 32,22 persen kasus dilakukan pengawasan dan diberi tanda warna merah. Atau ada 32 orang yang dilakukan pengawasaan karena virus corona. Sementara ada 115 atau 78 persen yang dalam pemantauan.
Di Jakarta Pusat ada 5 orang, Jakarta Utara 5 orang, Jakarta Barat 4 orang, Jakarta Selatan 7 orang, Jakarta Timur 5 orang dan di Luar Jakarta 6 orang.
Baca Juga: Waspadai Virus Corona, Pemain Bayern Munich Dilarang Foto dengan Fans
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta membenarkan ada slide persentasi itu. Hanya saja, DKI memastikan tak ada pasien penderita COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta berdasarkan hasil tes laboratorium
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti sendiri sudah melihat slide itu. Menurut dia, slide itu tidak menjelaskan secara benar dan utuh isi paparan.
"Pada slide tersebut yang dimaksudkan dengan “kasus COVID-19” adalah menunjukkan pasien dengan dugaan awal COVID-19, karena memiliki gejala dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit. Namun pemeriksaan sampel di Litbangkes Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hasil negatif COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
Widyastuti menyebut hingga saat ini terdapat 115 orang dalam pemantauan dan 32 pasien dalam pengawasan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE), tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta," ucap dia.
Baca Juga: Sehari, 427 Orang Terinfeksi Virus Corona di China
Tak hanya itu, pihaknya kata Widyastuti terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan dan pemantauan.
Ia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tak mudah percaya dengan adanya berita hoaks.
"Kami berharap agar masyarakat tak perlu cemas dan tidak mudah percaya dengan beredarnya pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu cross check lagi untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima," katanya.