Ida mengungkapkan, dalam konteks, diklat vokasi Revolusi Industri 4.0 memberi empat dampak, yakni perubahan tujuan pendidikan & pelatihan vokasi yang awalnya adalah untuk mendapat pekerjaan (job matching) menjadi mempertahankan agar terus bekerja (lifelong employment security) dan kewirausahaan (entrepreneurship & start-up).
Kedua, perubahan kebutuhan keterampilan dari spesialisasi menjadi konvergensi (multi-skill), karena tuntutan kebutuhan produksi satu produk yang harus menggunakan teknologi multi-disiplin.
Ketiga, perubahan kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi yang semakin individualis dan berorientasi menciptakan produk. Keempat, perubahan sasaran diklat vokasi dari kaum muda (youth people) menjadi kaum rentan-terpinggirkan.
Pemerintah saat ini, lanjut Menaker, fokus kepada peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui diklat vokasi. Untuk jangka pendek, pelatihan vokasi akan berperan sentral karena dampaknya yang relatif lebih cepat bisa dirasakan oleh masyarakat dibanding pendidikan vokasi.
Baca Juga: Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020
"Saya yakin, transformasi diklat vokasi di Indonesia, menjadi kunci dalam penyiapan SDM Indonesia menghadapi era digital ini, " ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ida menyambut positif hadirnya vokasi kreatif (vokraf) karena vokraf menjadi bagian penting dari industri kreatif. Selain dibutuhkan oleh anak-anak muda, vokraf juga menjadi penyeimbang ekonomi di Indonesia lebih baik lagi.
"Semua murid vokraf bisa menggunakan kesempatan dengan baik, dan teruslah maju. Jangan berhenti belajar. Bersama vokraf, saya yakin, kalian akan mendapat masa depan yang lebih baik, " katanya..
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda berharap, Menaker dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama selaku perwakilan pemerintah, bisa memfasilitasi percepatan kolaborasi dunia industri kreatif.
"Kita minta Pak Tama dan Bu Ida untuk kolaborasi percepatan industri kreatif yang digagas teman-temen ini. Setuju, bapak, ibu? " kata Syaiful, seraya disambut jawaban serentak, "Setuju". (*)
Baca Juga: Kemnaker Matangkan Penyusunan RPP Bagi Awak Kapal Migran