Ini Tiga Tantangan Transformasi Ketenagakerjaan Menurut Menaker

Jum'at, 28 Februari 2020 | 19:24 WIB
Ini Tiga Tantangan Transformasi Ketenagakerjaan Menurut Menaker
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada tiga tantangan  transformasi ketenagakerjaan sebagai dampak revolusi industri  (RI) 4.0. Untuk menghadapi tiga tantangan tersebut, maka diperlukan inovasi dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja; regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel dan jaminan sosial terhadap peningkatan kompetensi; dan jaminan sosial terhadap pendapatan masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Untuk menghadapi tiga tantangan tersebut, maka diperlukan inovasi dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja; regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel dan jaminan sosial terhadap peningkatan kompetensi; dan jaminan sosial terhadap pendapatan masyarakat, " katanya, saat menjadi pembicara kunci (keynote speech) acara, Conference 2045 : Education to Ignite The Creative Industry" di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Jumát (28/2/2020).

Adapun ketiga tantangan itu adalah pertama, Skills Transformation, atau transformasi keterampilan, kedua, Job Transformation atau transformasi pekerjaan, dan ketiga, Society Transformation atau transformasi sosial. 

Baca Juga: Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Menurut Menaker, ketiga transformasi ketenagakerjaan itu banyak disebut peneliti, akan berdampak dalam hal pekerjaan. Pekerjaan yang berulang-ulang, rutin, dan kurang interpersonal akan hilang, sementara pekerjaan yang tidak berulang, tidak rutin, interpersonal akan bertahan.

Sementara itu, orang-orang dengan pekerjaan keterampilan tinggi akan lebih mungkin bertahan dan mendapatkan lebih banyak pendapatan. 

"Kemudian, orang-orang dengan pekerjaan keterampilan menengah lebih mungkin akan diubah oleh robot dan artificial intelligence, sementara orang dengan pekerjaan dengan keterampilan rendah (membersihkan, memasak, dan lainnya), masih akan bertahan, tetapi dengan upah yang sangat rendah, " kata Ida.

Pada kesempatan itu, Menaker didampingi oleh Dirjen Binapenta & PKK, Aris Wahyudi dan Direktur Produktivitas, Fahrul Rozi.

Di era digital ini, Ida berpendapat, lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) tidak hanya bertugas untuk mendidik dan melatih saja, tapi harus mampu menjadi wadah (platform) ekosistem peningkatan ekonomi di wilayahnya. 

Baca Juga: Kemnaker Matangkan Penyusunan RPP Bagi Awak Kapal Migran

"Caranya dengan dengan berkolaborasi dengan berbagai jenis stakeholder (pemangku kepentingan), mulai dari stakeholder pendanaan, kepakaran akademisi, peluang kerja, komunitas, dan pengalaman dari dunia usaha untuk menciptakan nilai tambah bagi ekonomi wilayahnya, " katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI