Suara.com - Untuk meningkatkan produktivitas bangsa, diperlukan implementasi dan kerja nyata dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jika semua organisasi berlomba-lomba untuk menjadi produktif, negara dapat semakin produktif dan berdaya saing, sehingga cepat untuk menjadi negara maju dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bambang Satrio Lelono, dalam pembukaan Rakor Strategic Forum Nasional Peningkatan Produktivitas.
"Untuk meningkatkan produktivitas bangsa perlu implementasi dan kerja nyata dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu..
Produktivitas tenaga kerja Indonesia perlu mendapat perhatian khusus, karena berdasarkan World Competitive Index 2019, ranking Indonesia turun dari 45 menjadi 50. Hal ini, salah satunya disebabkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang kurang kompeten, kurang produktif dan kurang andal dalam mengelola sumber daya alam (SDA).
Baca Juga: Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah
Keterampilan yang dimiliki SDM saat ini tidak sebanding dengan kebutuhan perusahaan, sehingga diperlukan usaha maksimal. Peningkatan kompetensi SDM Indonesia perlu dilakukan, agar mampu berkiprah aktif di pasar domestik dan mampu merambah pasar tenaga kerja internasional
Menurut Bambang, kerja sama ini perlu dan penting untuk dilakukan, karena Indonesia memasuki fase bonus demografi yang mulai tahun ini, yang menjadi salah satu indikator menuju Indonesia maju. Jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan penduduk yang tidak produktif, dan diperkirakan Indonesia akan mencapai puncak dari bonus demografi ini pada 2030-2040.
Pada periode tersebut diprediksi, jumlah penduduk usia produktif mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang diproyeksikan mencapai 294 juta jiwa.
“Agar dapat memperoleh manfaat maksimal dari bonus demografi, maka ketersediaan sumber daya manusia usia produktif yang melimpah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas, baik dari sisi pendidikan maupun keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar kerja,” kata Bambang.
Di tengah masifnya perubahan di sektor ketenagakerjaan di dunia saat ini, pemikiran serta terobosan yang inovatif diperlukan dalam pembangunan ketenagakerjaan. Capaian atau keberhasilan pembangunan nasional bidang ketenagakerjaan akan terwujud, apabila terbangun sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja
Bambang menjelaskan, SDA Indonesia miliki tidak akan cukup membuat negara menjadi maju. Lambat laun, SDA akan habis.
Baca Juga: Kemnaker Matangkan Penyusunan RPP Bagi Awak Kapal Migran
Hal ini berbeda dengan SDM. Oleh karena itu, mulai tahun 2020 ini, pemerintah fokus dalam peningkatan produktivitas SDM. Prioritas 5 tahun ke depan dilakukan dengan cara membangun SDM melalui pelatihan vokasi, membangun infrastruktur di kawasan industri dan produksi, membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, menyederhanakan regulasi dengan skema Omnibus Law, dan transformasi ekonomi, yang akhirnya akan menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Rakor yang mengambil tema "Merajut Kebersamaan dalam Meningkatkan Produktivitas" ini bertujuan untuk memberikan penjelasan arah kebijakan pengembangan dan peningkatan produktivitas, evaluasi pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi 2019, dan penjelasan program dan kegiatan Direktorat Bina Produktivitas, termasuk pelaksanaan Kegitan Dekonsentrasi 2020.
Rakor yang berlangsung pada 26-27 Februari ini dihadiri 80 peserta, diantaranya Kepala Bidang Lattas atau penanggung jawab pelaksanaan Kegiatan dana Dekonsentrasi, perwakilan BBPP Bekasi dan BPP Kendari, perwakilan UPTD Produktivitas/BPPD dan peserta pusat. (*)