Khawatir Indonesia Tak Selamat, Ade Armando: Kita Harus Mengkritik Jokowi

Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:21 WIB
Khawatir Indonesia Tak Selamat, Ade Armando: Kita Harus Mengkritik Jokowi
Ade Armando
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando meminta pendukung Jokowi mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Indonesia. Pernyataan tersebut dinyatakan Ade pada chanel YouTube CokroTV dengan judul "Kita Harus Mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Jokowi dan Indonesia".

"Para pendukung Jokowi perlu mengingatkan Jokowi kita perlu mengkritik pemerintah bukan karena benci Jokowi tapi karena mencintai Jokowi," ujar Ade Armando.

Ungkapan tersebut dinyatakan oleh Ade berkaitan dengan beberapa kebijakan kontroversi yang muncul pada 4 bulan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Nampaknya ada tanda-tanda mengkhawatirkan dengan nasib Indonesia kalau Jokowi tidak diingatan," kata Ade.

Baca Juga: BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri

"Karena itu, sekarang setelah sekitar 4 bulan usia pemerintahan, kita melihat banyak hal yang mengkhawatirkan," ujarnya. Menurut Ade, pemerintahan Jokowi dimulai dengan kekacauan revisi UU KPK yang menimbukan berbagai perlawanan dari masyarakat. Dalam keributan tersebut, pemerintahan Jokowi terlihat tidak bisa melawan kekuasaan di sekitarnya.

Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

"Kita sudah melihat bagaimana presiden tidak sanggup melawan partai-partai koalisi yang membenci KPK," tambah Ade.

Selain korupsi, persoalan berikutnya adalah tentang Omnibus Law yang dianggap hanya berpihak pada pengusaha dan mengabaikan rakyat. Apalagi dengan kesan tidak transparannya pemerintah dengan proses pembuatan Omnibus Law tersebut.

"Naskah akademik maupun draft RUU ini semula tidak dishare oleh pemerintah kepada publik, media massa, LSM, lembaga kajian sama sekali tidak punya akses" kata Ade.

Omnibus Law, menurut Ade juga mengabaikan hak-hak pekerja perempuan di mana menghapus cuti menstruasi hari pertama, cuti keguguran, upah penuh saat cuti melahirkan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Di Filipina, Lahir Jet-Max, Crossbreed Jetski dan Yamaha Nmax

"Pasal-pasal itu (hak-hak buruh perempuan) hilang dalam omnibus law, tapi di sisi lain pengusaha semakin diuntungkan," ujar Ade.

Lebih jauh lagi Ade juga menyatakan, bahwa pemerintah kembali membuat blunder di mana dalam draf RUU terdapat pasal yang membolehkan pemerintah mengeluarkan PP untuk mengganti UU.

"Ini jelas melanggar hirarki hukum di Indonesia, Yasonna Laoly kemudian mengoreksinya dengan menyatakan bahwa itu salah ketik" tambahnya.

Beberapa kejadian selama 4 bulan pemerintahan Jokowi tentu membuat langkah pemerintah layak dipersoalkan, sehingga para pendukung Jokowi perlu terbuka mengkritik pemerintahannya.

"Tidak harus mendukung Jokowi dengan cinta buta, namun dengan akal sehat, karena dengan akal sehat negara ini akan selamat," tutupnya.

Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendapatkan sejumlah masukan dari beragam serikat buruh terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurutnya, isi dari RUU Ciptaker itu masih bisa diubah selagi masih dibahas oleh DPR RI.

Pertemuan itu terlaksana dalam kegiatan rapat koordinasi khusus (rakorsus) antar menteri guna membahas soal Omnibus Law RUU Ciptaker bersama Menteri Perdagangan Agus Supramanto, perwakilan dari Kemenaker dan Kementerian Perekonomian.

Dari pihak serikat buruh pun diwakili oleh pimpinan sejumlah organisasi serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan serikat buruh lainnya.

"Pada dasarnya, mempersoalkan Omnibus law atau RUU Cipta Kerja, karena masih ada beberapa yang dipermasalahkan," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Ia tidak mempersoal apabila serikat buruh kemudian mempersoalkan terkait isi RUU Ciptaker. Kalau memang ada yang tidak sependapat maka bisa mengajukannya kepada DPR RI.

Sedangkan apabila ada yang memang tidak paham, menurutnya bisa juga didiskusikan kepada DPR RI agar bisa menyesuaikan kalimat-kalimat yang mudah dipahami.

"Silakan bahas di DPR kesalahan-kesalahan itu, biar diperbaiki di sana dan pemerintah pasti kalau salah pasti ya sudah kalau salah diperbaiki sama-sama gitu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI