Lebih jauh lagi Ade juga menyatakan, bahwa pemerintah kembali membuat blunder di mana dalam draf RUU terdapat pasal yang membolehkan pemerintah mengeluarkan PP untuk mengganti UU.
"Ini jelas melanggar hirarki hukum di Indonesia, Yasonna Laoly kemudian mengoreksinya dengan menyatakan bahwa itu salah ketik" tambahnya.
Beberapa kejadian selama 4 bulan pemerintahan Jokowi tentu membuat langkah pemerintah layak dipersoalkan, sehingga para pendukung Jokowi perlu terbuka mengkritik pemerintahannya.
"Tidak harus mendukung Jokowi dengan cinta buta, namun dengan akal sehat, karena dengan akal sehat negara ini akan selamat," tutupnya.
Baca Juga: BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendapatkan sejumlah masukan dari beragam serikat buruh terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, isi dari RUU Ciptaker itu masih bisa diubah selagi masih dibahas oleh DPR RI.
Pertemuan itu terlaksana dalam kegiatan rapat koordinasi khusus (rakorsus) antar menteri guna membahas soal Omnibus Law RUU Ciptaker bersama Menteri Perdagangan Agus Supramanto, perwakilan dari Kemenaker dan Kementerian Perekonomian.
Dari pihak serikat buruh pun diwakili oleh pimpinan sejumlah organisasi serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan serikat buruh lainnya.
Baca Juga: Di Filipina, Lahir Jet-Max, Crossbreed Jetski dan Yamaha Nmax
"Pada dasarnya, mempersoalkan Omnibus law atau RUU Cipta Kerja, karena masih ada beberapa yang dipermasalahkan," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).