Suara.com - Polisi telah mengabulkan penanguhan penahan terhadap perempuan pengemudi Toyota Rush matik berinisial FMS yang menabrak wanita hamil lima bulan berinisial ER (26) hingga tewas. Insiden itu terjadi di Jalan Palmerah Utara IV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) pekan lalu.
Kanit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh membenarkan bahwa penahanan ER kekinian telah ditangguhkan. Setelah sebelumnya yang bersangkutan ditahan pada Senin (24/2) lalu.
"Yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin. Selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan. Selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan," ucap Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Teguh mengungkapkan bahwa permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh pihak keluarga ER. Dia berdalih permohonan tersebut dikabulkan lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan.
Baca Juga: Janji Vitalia Sesha Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Dia juga kooperatif, tiap hari melapor ke Satlantas Jakarta Barat," katanya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan detik-detik seorang wanita diduga dalam keadaan hamil tertabrak mobil di Gang Madat, Palmerah, Jakarta Barat. Dikabarkan wanita dan bayi dalam kandungannya tewas akibat insiden tersebut.
Video viral itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @black__valley1. Dalam video berdurasi 58 detik terlihat seorang wanita yang diduga sedang dalam kondisi hamil tengah berjalan dan tiba-tiba tertabrak sebuah mobil hingga terseret dan terjepit tiang listrik.
"Detik-detik seorang ibu yang lagi hamil ditabrak mobil dan tidak terselamatkan, baik si ibu dan bayi yang dikandungannya. Pelaku (driver) adalah ibu-ibu yang lagi belajar nyupir mobil & didampingi oleh suaminya," kicau pemilik akun Twitter @black__valley1 seperti dikutip suara.com, Kamis.
Terkait insiden tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro pun Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan jika insiden kecelakaan itu terjadi Jalan Palmerah Utara IV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 13.23 WIB.
Baca Juga: Rumah Kena Teror Sampai Kaca Pecah, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
"Korban inisial ER (26) dalam keadaan hamil lima bulan," kata Fahri kepada wartawan.
Fahri menuturkan insiden tersebut bermula ketika pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial FMS tengah memarkirkan mobil Toyota Rush matic. Tiba-tiba, tersangka FMS tanpa sengaja salah menginjak pedal saat hendak menghentikan lanjut kendaraannya.
"Pelaku memasuki gigi D untuk berjalan. Mobil pun jalan perlahan dan pelaku hendak menginjak pedal rem, ternyata yang diinjak adalah pedal gas," ungkap Fahri.