Ketua KPU Akui Pernah Terima Harun Masiku di Kantor KPU, Ini yang Dibahas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:45 WIB
Ketua KPU Akui Pernah Terima Harun Masiku di Kantor KPU, Ini yang Dibahas
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap PAW. Adapun uang suap Wahyu diduga diterima dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.

Selain Wahyu dan Harun, KPK turut menetapkan tersangka pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI