BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri

Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:35 WIB
BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). [Antara/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengakui pelaku yang menyimpan zat radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) secara ilegal adalah pegawainya sendiri. Pelaku berinisial SM itu menyimpan Cs-137 di kediamannya di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.

Kasus tersebut terungkap saat ada temuan zat radioaktif di area kosong Perumahan Batan Indah dua minggu lalu, berdasarkan pengembangan ternyata sumbernya berasal dari rumah SM di Blok A22.

"Warga yang kedapatan menyimpan zat radioaktif di perumahan Batan Indah Blok A22 memang benar saat ini yang bersangkutan masih aktif sebagai pegawai BATAN," kata kepala BATAN Anhar Riza Antariksa melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (28/2/2020).

Dia menyebut, BATAN secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki zat radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Menristek Minta Pemilik Bahan Radioaktif Ilegal di Batan Indah Dipidana

"Memiliki, menggunakan, dan menyimpan zat radioaktif secara tidak sah itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum," tegasnya.

Oleh sebab itu, mereka akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum SM kepada kepolisian.

"Penentuan status yang bersangkutan di mata hukum pihak BATAN menunggu putusan dari kepolisian," ucap Anhar.

Terkait temuan zat radioaktif di tanah kosong tersebut, Heru menyebut hingga hari ini proses pembersihan masih terus dilakukan.

Hingga saat ini (hari ke-13) proses clean up telah mengambil tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar zat radioaktif sebanyak 400 drum dan diserahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif untuk dikelola dan disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif.

Baca Juga: Pemilik Zat Radioaktif Ilegal Rupanya Pegawai Batan

"Paparan radiasi telah menurun hingga 2 mikro Sievert per jam. Berdasarkan hasil coring yang telah dilakukan selama 3 hari yang lalu, maka proses clean up hari ini akan dilanjutkan dengan mengeruk tanah sedalam 40 centimeter," tutupnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI