Bahkan, rencananya, fitur face recognition juga bakal dipasang di daerah atau kawasan yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan atau aksi-aksi vandalisme. Untuk itu, Diskominfo berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dalam menentukan titik-titik yang rawan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menyampaikan, CCTV di Surabaya memiliki beragam fungsi. Di samping untuk mengawasi lalu lintas atau memantau volume kendaraan, CCTV juga dimanfaatkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.
“Tujuan pemasangan kamera adalah untuk Surabaya Save City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, e-Tilang dan face recognition,” kata Irvan.
Teknologi face recognition sebelumnya juga dipasang di Terminal Purabaya. Teknologi itu, kata Irvan, difungsikan untuk mendeteksi para pendatang maupun mengantisipasi adanya calo yang ada di terminal tersebut.
Baca Juga: Sanggup Turunkan Suhu Udara Surabaya, BMKG Puji Wali Kota Risma
“Tujuannya pertama untuk mendeteksi adanya calo di terminal. Selain itu juga berfungsi untuk mendeteksi para pendatang,” katanya.
Dengan dikembangkannya CCTV face recognition ini, Kota Surabaya telah memiliki teknologi yang mampu digunakan untuk mencegah tindak kejahatan dan mampu memberikan data-data akurat sebagai landasan dirumuskannya suatu kebijakan. Selain itu, CCTV tersebut juga bisa digunakan untuk membantu petugas dalam upaya penindakan pelaku kejahatan.
Para pelaku kejahatan pun harus berfikir seribu kali sebelum melakukan aksinya di Kota Surabaya. Dengan banyaknya titik CCTV yang tersebar, masyarakat Surabaya pun merasa semakin terlindungi. Tidak hanya terlindungi dari perbuatan melanggar lalu lintas di jalan raya, mereka juga terlindungi dari perbuatan kriminal di tempat-tempat umum. (adv)