Wanita Pekerja Penitipan Anak Berhubungan Seks dengan Bocah hingga Hamil

Jum'at, 28 Februari 2020 | 07:10 WIB
Wanita Pekerja Penitipan Anak Berhubungan Seks dengan Bocah hingga Hamil
Ilustrasi hubungan seks. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita pekerja penitipan anak dari Windsor, Berkshire, Inggris, Leah Cordice hadir di pengadilan pada Selasa (25/2/2020) atas tuduhan telah berhubungan seks dengan bocah di bawah umur. Perempuan berusia 20 tahun itu sampai hamil akibat tindakannya.

Dalam persidangan itu, Cordice menyangkal lima tuduhan atas aktivitas seksual dengan bocah yang identitasnya dirahasiakan.

Para jaksa yang telah menggali keterangan dari korban, menjelaskan di pengadilan Reading Crown Court bahwa kejadian tersebut terjadi pada pada tahun 2017. Saat itu, Cordice berusia 17 tahun dan si bocah berusia 13 tahun.

Dilaporkan Dailymail, Rabu (26/2/2020), Leah Cordice yang mabuk berjalan ke kamar tidur bocah lelaki itu. Ketika si bocah sedang bermain game komputer, Cordice menarik celananya lalu meminta berhubungan seks.

Baca Juga: Viral Foto Diduga Pesawat Baru Presiden RI, Istana Membantah

Cordice dituduh melakukan hubungan intim tanpa kondom dengan bocah itu rata-rata dua kali sebulan hingga awal 2018. Hingga Cordice menikah dan hamil.

Ilustrasi bermain game konsol (Shutterstock).
Ilustrasi bermain game konsol (Shutterstock).

Suami Cordice awalnya mengira bahwa anak itu adalah anaknya. Tetapi tes DNA yang dilakukan pihak berwajib membuktikan bahwa bocah lelaki yang dirawat Cordice adalah ayah kandung dari bayinya.

Cordice juga disebut-sebut merahasiakan hubungan seksualnya dengan bocah itu.

Wanita itu menghadapi lima tuduhan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur, tiga diantaranya terjadi ketika Cordice berusia 17 tahun. Dua yang lain, saat dia berusia 18 tahun.

Melalui Jaksa Penuntut Grace Ong, si bocah mengaku, "Anda seharusnya berhubungan seks seperti saling mencintai. Tapi itu seperti, dia hanya ingin melakukannya. Sekarang aku merasa dia tidak terlalu peduli padaku".

Baca Juga: Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat

Grace Ong menambahkan, "Kasus ini menyangkut terdakwa memiliki hubungan seksual dengan seorang anak. Tes DNA mengungkapkan bahwa anaknya adalah anak kandung pengadu (bocah)."

Kepada hakim, Grace Ong mengatakan, "Cordice mulai melakukan hubungan seks ketika bocah itu berusia 13 tahun. Terdakwa, Ms Cordice, mabuk, dia pergi ke rumahnya, ke kamarnya dan pada awalnya, mereka berbicara secara normal dan dia terus bermain di Xbox-nya dan menonton YouTube".

Cordice kemudian duduk di tempat tidurnya dan mulai memeluknya, menciumnya, dan itu berlanjut.

Suami Cordice tahu bahwa bocah 13 tahun itu pernah berhubungan intim dengan istrinya.

Menurut cerita korban, "Suaminya tahu. Dia tidak benar-benar mengatakan apa-apa. Pria itu marah pada awalnya. Dia mulai meneriaki saya. Kemudian dia tidak benar-benar mengatakan apa pun kepada saya".

Pembelaan Cordice

Polisi menangkap Cordice di rumahnya di Windsor, Berkshire, pada 9 Juli 2018. Wanita itu kemudian diinterogasi dengan hati-hati.

Leah Cordice berkata di depan hakim, "Saya menolak kontak seksual dengan pelapor".

"Dia selalu naksir saya dan akan selalu membuat pernyataan yang tidak pantas dan melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti menangkap saya dan mengganggu saya. Kami tidak melakukan kontak seksual," imbuhnya.

Meskipun ada bukti tes DNA, Cordice bersikeras, "Pelapor bukan ayah dari anak saya".

Sebelumnya, dalam wawancara pertama dengan polisi, Cordice mengklaim bahwa bocah laki-laki itu telah memperkosanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI