Kepada hakim, Grace Ong mengatakan, "Cordice mulai melakukan hubungan seks ketika bocah itu berusia 13 tahun. Terdakwa, Ms Cordice, mabuk, dia pergi ke rumahnya, ke kamarnya dan pada awalnya, mereka berbicara secara normal dan dia terus bermain di Xbox-nya dan menonton YouTube".
Cordice kemudian duduk di tempat tidurnya dan mulai memeluknya, menciumnya, dan itu berlanjut.
Suami Cordice tahu bahwa bocah 13 tahun itu pernah berhubungan intim dengan istrinya.
Menurut cerita korban, "Suaminya tahu. Dia tidak benar-benar mengatakan apa-apa. Pria itu marah pada awalnya. Dia mulai meneriaki saya. Kemudian dia tidak benar-benar mengatakan apa pun kepada saya".
Baca Juga: Viral Foto Diduga Pesawat Baru Presiden RI, Istana Membantah
Pembelaan Cordice
Polisi menangkap Cordice di rumahnya di Windsor, Berkshire, pada 9 Juli 2018. Wanita itu kemudian diinterogasi dengan hati-hati.
Leah Cordice berkata di depan hakim, "Saya menolak kontak seksual dengan pelapor".
"Dia selalu naksir saya dan akan selalu membuat pernyataan yang tidak pantas dan melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti menangkap saya dan mengganggu saya. Kami tidak melakukan kontak seksual," imbuhnya.
Meskipun ada bukti tes DNA, Cordice bersikeras, "Pelapor bukan ayah dari anak saya".
Baca Juga: Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat
Sebelumnya, dalam wawancara pertama dengan polisi, Cordice mengklaim bahwa bocah laki-laki itu telah memperkosanya.