Suara.com - Wanita pekerja penitipan anak dari Windsor, Berkshire, Inggris, Leah Cordice hadir di pengadilan pada Selasa (25/2/2020) atas tuduhan telah berhubungan seks dengan bocah di bawah umur. Perempuan berusia 20 tahun itu sampai hamil akibat tindakannya.
Dalam persidangan itu, Cordice menyangkal lima tuduhan atas aktivitas seksual dengan bocah yang identitasnya dirahasiakan.
Para jaksa yang telah menggali keterangan dari korban, menjelaskan di pengadilan Reading Crown Court bahwa kejadian tersebut terjadi pada pada tahun 2017. Saat itu, Cordice berusia 17 tahun dan si bocah berusia 13 tahun.
Dilaporkan Dailymail, Rabu (26/2/2020), Leah Cordice yang mabuk berjalan ke kamar tidur bocah lelaki itu. Ketika si bocah sedang bermain game komputer, Cordice menarik celananya lalu meminta berhubungan seks.
Baca Juga: Viral Foto Diduga Pesawat Baru Presiden RI, Istana Membantah
Cordice dituduh melakukan hubungan intim tanpa kondom dengan bocah itu rata-rata dua kali sebulan hingga awal 2018. Hingga Cordice menikah dan hamil.
Suami Cordice awalnya mengira bahwa anak itu adalah anaknya. Tetapi tes DNA yang dilakukan pihak berwajib membuktikan bahwa bocah lelaki yang dirawat Cordice adalah ayah kandung dari bayinya.
Cordice juga disebut-sebut merahasiakan hubungan seksualnya dengan bocah itu.
Wanita itu menghadapi lima tuduhan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur, tiga diantaranya terjadi ketika Cordice berusia 17 tahun. Dua yang lain, saat dia berusia 18 tahun.
Melalui Jaksa Penuntut Grace Ong, si bocah mengaku, "Anda seharusnya berhubungan seks seperti saling mencintai. Tapi itu seperti, dia hanya ingin melakukannya. Sekarang aku merasa dia tidak terlalu peduli padaku".
Baca Juga: Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat
Grace Ong menambahkan, "Kasus ini menyangkut terdakwa memiliki hubungan seksual dengan seorang anak. Tes DNA mengungkapkan bahwa anaknya adalah anak kandung pengadu (bocah)."