Suara.com - Seorang pria bernama Simson Pong (42) terpaksa ditangkap gara-gara menyebut ada bom saat sedang menjalani pemeriksaan petugas keamanan di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah amankan penumpang tersebut, termasuk kami periksa sejumlah saksi terkait kasus penyebutan kata bom itu," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2) malam.
Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan lantaran adanya kesalahpahaman, karena penumpang tersebut spontan mengatakan ada bom di kopernya saat digeladah oleh petugas Bandara El Tari Kupang. Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian seperti petugas bandara dan satpam Bandara Internasional El Tari itu.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Simson yang pekerjaannya adalah seorang anggota Satpam itu hendak terbang ke Denpasar Bali, dengan pesawat Lion Air JT 0925.
Baca Juga: Pilu, Kisah Pria Suriah Ajarkan Putrinya Tertawa Setiap Dengar Ledakan Bom
Ia membawa satu koper dan berniat koper itu dibawa masuk ke kabin, namun saat ditimbang ternyata beratnya lebih dari yang ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.
Saat ditanyakan oleh petugas, Simon menjawab bahwa isi kopernya hanya pakaian. Namun karena petugas masih belum percaya, Simson kembali ditanya hal yang sama.
Simson yang ditemui di Mapolres Kupang ketika sedang diinterogasi mengaku kesal karena ditanya sampai dua kali oleh petugas.
"Saya jengkel karena dia (petugas cek in) main tanya apa isi koper saya. Di pertanyaan kedua kalinya, Saya spontan jawab kalau koper ada isi pakaian dan bom," ujarnya.
Mendengar kata bom petugas cek pun langsung melapor ke POM AU sehingga langsung diinterogasi sebelum diserahkan ke Polres Kupang Kota.
Baca Juga: Dikira Berisi Bom, Tas Mencurigakan di Kembangan Berisi Kerupuk Kulit Pedas
Saat tiba di Mapolres Kupang Kota, Simson diinterogasi petugas unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.