Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik

Kamis, 27 Februari 2020 | 22:00 WIB
Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Bukti Percakapan Elektronik

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa advokat sekaligus eks Caleg PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada Kamis (27/2/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan karena penyidik guna menelusuri dugaan soal percakapan Donny dengan para tersangka dari alat bukti elektronik yang disita dalam kasus itu.

"Pemeriksaan (Donny) terkait dengan lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya, yang kemudian diperdalam terkait dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik," kata Ali di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR

Meski begitu, Ali enggan menyampaikan secara detil isi percakapan dari bukti elektronik ini. 

"Dan tentunya ada isinya dan isinya dikonfirmasi detailnya tentang apa-apa bunyi percakapannya, apa pengetahuan saksi terkait tentunya nanti bisa dilihat secara terbuka ketika perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan. Apa percakapannya, siapa ngomong apa, siapa mengatakan apa," kata dia.

Dia hanya menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Donny nyaris sama dengan apa yang digali KPK saat memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto.

"Ini hampir sama kemarin pertanyaan dengan Pak Hasto Kristiyanto. Jadi memang kemudian meng-crosscheck bukti percakapan yang ada di bukti barang bukti elektronik yang telah disita oleh penyidik," kata dia.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Rabu 8 Januari 2020.

Baca Juga: Hasto Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Suap Wahyu

Tak hanya Wahyu, KPK telah menetapkan Caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI