Diduga Menyekap dan Menganiaya, Bos Perusahaan e-Commerce Mau Dipolisikan

Kamis, 27 Februari 2020 | 20:29 WIB
Diduga Menyekap dan Menganiaya, Bos Perusahaan e-Commerce Mau Dipolisikan
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu keluarga di Bogor, Jawa Barat diduga menjadikan korban penyekapan dan pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan oleh petinggi perusahaan e-Commerce ternama di Indonesia.

Bahkan, kasus tersebut diduga turut melibatkan oknum aparat. Ade Lauren, kuasa hukum korban, menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2020.

Ade mengatakan, kliennya yang diduga menjadi korban penyekapan dan pemerasan dengan kekerasan itu, sejatinya merupakan rekan bisnis terduga pelaku berinisial MMA.

Ia menegaskan, rencananya kasus itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/2/2020) besok.

Baca Juga: Korban Penculikan dan Penyekapan di Pulomas Sudah Dipulangkan

"Inisial MMA, kami belum bisa sebut nama, juga e-Commerce. Kemungkinan kami akan langsung bicarakan di mabes saja nanti," kata Ade saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (27/2/2020).

Ade menceritakan, kasus itu bermula ketika kliennya dibawa MMA ke rumahnya. Di sana, kliennya mendapat ancaman tanpa tahu sebabnya.

Setelahnya, rumah sang klien juga disambangi orang-orang MMA. “Barang-barang yang di badan sampai rumahnya lenyap semua. Lalu penganiaya itu terjadi, itu terjadi di depan anak-anak.”

Ade lantas menyebut terduga pelaku MMA turut melibatkan oknum aparat saat melakukan dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Menurut Ade, kasus itupun sebelumnya telah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Oknum aparat yang melakukan pemukulan juga sudah kami laporkan ke polisi militer, sedang ditindaklanjuti,” kata Ade.

Baca Juga: Gara-gara Uang, Begini Kronologi Penyekapan di Pulomas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI