Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia terkait penghentian sementara ibadah umroh dan ziarah untuk semua negara, termasuk Indonesia. Ada empat sikap yang disampaikan pemerintah.
Muhadjir mengatakan empat sikap tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pertama kata Muhadjir, pemerintah memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara pelaksanaan umroh dan ziarah.
"Itu bukan pelarangan, izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/umrah ke Masjid Nabawi," ujar Muhadjir dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Arab Setop Sementara Umrah, Menag Fachrul Razi Minta Jemaah Harap Maklum
Kedua, Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi diambil berdasarkan kepentingan umat. Dikatahui, salah satu alasah pemerintah Arab Saudi itu untuk mencegah peredaran virus corona.
"Pemerintah Indonesia memahami keputusan itu diambil dengan pertimbangan kepentingan umat yang lebih besar," kata dia.
Untuk yang ketiga pemerintah Indonesia juga sudah melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mengizinkan jamaah Indonesia yang berada di Arab Saudi melanjutkan ibadah umrah atau ziarah.
"Agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah/ziarah," kata Muhadjir.
Kemudian keempat, Muhadjir menyebut pemerintah akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dalam rangka melindungi kepentingan jemaah Indonesia.
Baca Juga: Terlantar karena Gagal Umrah, Calon Jemaah Pilih Tiduran di Bandara Soetta
"Setelah rapat ini akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal melindungi kepentingan calon jemaah terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, visa, akomodasi, dan visa," katanya.