Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan detik-detik kasus tabrakan yang menewaskan seorang ibu hamil berinisial ER (26) di Gang Madat, Palmerah, Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial.
Menurutnya, insiden kecelakaan itu terjadi Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 13.23 WIB.
Fahri menuturkan insiden tersebut bermula ketika pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial FMS tengah memarkirkan mobil Toyota Rush matic.
Tiba-tiba, tersangka FMS tanpa sengaja menginjak salah menginjak pedal saat hendak menghentikan lanjut kendaraannya.
Baca Juga: Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Cawang, Tubuhnya Hancur
"Pelaku memasuki gigi D untuk berjalan. Mobil pun jalan perlahan dan pelaku hendak menginjak pedal rem, ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Selanjutnya, mobil tersebut pun melaju dan menabrak korban ER yang tengah melintas di jalan. Korban pun akhirnya terseret hingga terjepit pada sebuah tiang listrik.
"Korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik," tuturnya.
Fahri lantas menyampaikan bahwa korban ER sempat dilarikan ke RS Pelni, Jakarta Pusat oleh pelaku FMS dan suaminya.
Namun, setelah sempat mendapatkan perawatan nyawa korban dan bayi dalam kandungannya tetap tak terselamatkan.
Baca Juga: Berniat Perbaiki Roda Truk, Sugiyat Malah Tewas Tertabrak Sepeda Motor
"Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 16.10 WIB, korban meninggal dunia di RS Pelni. Penyidikan kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satlantas wilayah Jakarta Barat," ucap Fahri.