Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi tetap menghormati kebijakan yang diterbitkan Arab Saudi. Dia menilai, kebijakan tersebut diambil merujuk pada pertimbangan kepentingan umat yang lebih besar.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kami adalah hal utama,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (27/02).
Untuk itu, Fachrul mengimbau pada WNI calon jemaah umrah memaklumi kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu dibuat untuk kebaikan jemaah itu sendiri.
Baca Juga: Ibu Hamil Tewas Dihantam Toyota Rush, Badannya Terjepit di Tiang Listrik
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” sambungnya.
Fachrul meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia. Selain itu, koordinasi juga akan dijalin dengan Konsul Haji KJRI di Jeddah.
“Kami akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” papar Fachrul.
“Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona, sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali.”
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan, pihaknya sudah meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara waktu tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara. Permintaan itu tentunya sampai izin berkunjung ke Arab Saudi kembali dibuka.
Baca Juga: Budi Bunuh Anak Kandung karena Minta Uang Study Tour, Mayat Dibuang ke Got
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” papar Arfi.
Arfi menambahkan, pihaknya akan bertemu dengab asosiasi PPIU dan pihak maskapai dalam waktu dekat. Dia akan membahas mengenai masalah tersebut.
"Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas malasah ini.”
Untuk diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi.
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.
Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.