Dulu Tinggal Tulang, Perubahan Bocah Gizi Buruk Jeneponto Bikin Takjub

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:27 WIB
Dulu Tinggal Tulang, Perubahan Bocah Gizi Buruk Jeneponto Bikin Takjub
Kondisi terkini bocah gizi buruk di Jeneponto.(Tim Media Wakil Gubernur Sulsel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat 2, bahwa “setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan kembang dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

KPAI berharap, hal ini bisa memberikan inspirasi bagi daerah di Sulsel dalam menangani kasus-kasus serupa.

“Apalagi misi Presiden untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, maka dibutuhkan kerja-kerja lintas bidang dan OPD serta pelibatan masyarakat secara luas. Sehingga perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak bisa dirasakan dampak nyata dalam kehidupan anak dan keluarganya,” terangnya.

Baca Juga: Kolaborasi Wafer Tango dan Dilan Bisa Perbaiki Gizi Buruk di Nias

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI