Suara.com - Rapat Paripurna ke-XI masa persidangan II tahun 2019-2020 DPR RI mengesahkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dewa merupakan komisoner pergantian antar waktu (PAW) yang menggantikan Wahyu Setiawan yang kini menjadi tersangka dan sudah ditahan KPK.
Terkait itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Dewa dapat cepat beradaptasi di KPU. Mengingat tugas KPU ke depan, yakni menyiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Ya Pak Dewa harus segera bekerja secara profesional, kemudian enggak bisa lama belajar," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Hasto Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Suap Wahyu
Sementara itu, Dewa mengatakan dirinya bakal melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya terkait Pilkada 2020 sesaat usai resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, ia mengingatkan kembali mengenai komisioner yang harus menjaga integritas di mana kata dan perbuatan harus sejalan. Hal tersebut ia sampaikan berkaitan dengan KPU yang harus kembali membuat masyarakat percaya usai eks komisioner Wahyu diciduk KPK.
"Jadi gini, kepercayaan itu kan tidak hanya bisa melalui wacana ya, ya mungkin wacana juga penting tapi yang lebih penting adalah tindakan sebetulnya. Tindakan jadi saya tentu berharap tentu tidak bisa sendiri bersama pimpinan KPU yang lain juga jajaran yang ada untuk bersama-sama menyatukan kata dengan perbuatan," ujar Dewa.
"Jadi konsep integritas itu adalah apa yang dibicarakan apa yang direncanakan itulah yang dikerjakan," kata dia.
Baca Juga: Komisioner KPU Evi Novida Diperiksa KPK