"Pada prinsipnyakan itu hak pemerintah Arab Saudi untuk menerima atau tidaknya. Jadi intinya kita harus positif dan kooperatif lah dengan pemeritnah Arab kalau di sana memnag ada kebijakan itu," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Muhadjir mengatakan hingga kekinian belum diketahui berapa lama kebijakan penangguhan visa umrah itu diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, hal itulah yang juga akan dikoordinasikan dengan Kemenag dan Kedubes Arab Saudi nantinya.
"Belum (batas waktunya), dari pemerintah Arab Saudi tidak ada. Hanya sementara nanti. Dalam kondisi yang dipandang baik akan diperbaiki lagi" katanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah.
Baca Juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan, Biro Travel Umrah Bisa Rugi Rp 2 Triliun