Menlu Lobi Dubes Arab agar WNI yang Terlanjur Terbang Bisa Tetap Umrah

Kamis, 27 Februari 2020 | 16:25 WIB
Menlu Lobi Dubes Arab agar WNI yang Terlanjur Terbang Bisa Tetap Umrah
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqari, guna membahas kebijakan tersebut. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqari, guna membahas kebijakan tersebut.

Retno mengatakan, Arab Saudi sudah menerapkan kebijakan tersebut per hari Kamis (27/2/2020).

Tentunya, kebijakan tersebut berdampak besar bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, sebagian masyarakat sudah ada yang terlanjur terbang kesana.

Baca Juga: Arab Saudi Setop Umrah karena Marak Corona, Indonesia Mau Negosiasi

"Kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan. Nah, tentunya, karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya terhadap warga kita. Karena pada saat diumumkan, ada sebagian warga Indonesia yang sudah terlanjur terbang dan sebagainya," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis sore.

Retno menjelaskan, WNI yang sudah berangkat tiba di kota Riyadh dan Jeddah, Arab Saudi, Kamis siang.

Maka dari itu, Retno meminta agar WNI yang sudah terlanjur sampai sana tetap diperkenankan untuk umrah.

"Kiranya yang sudah terlanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah. Walaupun katakanlah ada pemeriksaan pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, kami serahkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Retno memaklumi kalau  ada pemeriksaan ketat terhadap WNI yang sudah tiba di Arab Saudi. Sebab, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Virus Corona Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan, Biro Travel Umrah Bisa Rugi Rp 2 Triliun

"Tapi sekali lagi kami belum mendapatkan informasi per saya berangkat karena sekali lagi kalau mereka memperlakukan kepada Indonesia berarti dia (Arab Saudi) harus memberlakukan kepada negara lain. Tetapi saya kira permintaan kami cukup, kamu bisa pahami karena mereka sudah terlanjur di dalam pesawat," kata Retno.

Untuk diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi.

"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.

Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI